DEFINISI - ARTI - PENGERTIAN Foreign Corporation, perusahaan asing

Foreign Corporation, perusahaan asing
Perusahaan yang didirikan menurut hukum asing, namun menjalankan kegiatannya di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 Arti, Pengertian, Definisi | Themes by ada-blog.com.