DEFINISI - ARTI - PENGERTIAN Free Zone, daerah bebas bea

Free Zone, daerah bebas bea
Sebagian dari wilayah negara biasanya ba¬gian dari pelabuhan, wilayah pergudangan atau daerah tertentu yangditetapkan pemerintah yang pada umumnya dianggap terletak di luar wilayah negara itu untuk tujuan pabean; barang impor boleh dimasukkan ke wilayah tersebut tanpa membayar bea cukai sambil menunggu pengolahan, pengapalan transit, atau untuk di re-ekspor.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 Arti, Pengertian, Definisi | Themes by ada-blog.com.