DEFINISI - ARTI - PENGERTIAN Full disclosure, pengungkapan penuh

Full disclosure, pengungkapan penuh
Pengungkapan data perusahaan secara lengkap dan menyeluruh menyangkut data keuangan, pengurus dan sebagainya dengan tujuan agar diketahui secara luas oleh masyarakat umum; tindakan ini diperlukan sebagai upaya memberikan informasi kepada masyarakat untuk menilai sekuritas yang diterbitkan dan dijual oleh perusahaan yang bersangkutan.

1 komentar:

rian setiadi mengatakan...

informasi yang sangat bermanfaat sob :)
---------------------------------------
jangan lupa kunjungi blog saya ya http://hariantutorial.ml/ :D

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 Arti, Pengertian, Definisi | Themes by ada-blog.com.