Laba dari penjualan aset modal, seperti saham atau properti. Capital gain dikenakan pajak di sebagian besar negara. Beberapa ekonom berpendapat bahwa capital gain harus dikenakan pajak ringan (jika sama sekali) dibandingkan dengan sumber penerimaan lainnya. Mereka mengatakan bahwa kurang pajak yang dikenakan atas capital gain, semakin besar insentif bagi pengembangan modal untuk tujuan produktif. Dengan kata lain, pajak capital gain sebenarnya pajak atas modal. Namun, jika Anda diberi capital gain dan pengobatan sangat ramah oleh otoritas pajak, akuntan pasti menemukan segala macam cara-cara kreatif untuk menyembunyikan pendapatan lain untuk capital gain.
0 komentar:
Posting Komentar