PENGERTIAN DISC JOCKEY

Disk jockey, ialah orang yang menyelenggarakan acara musik rekaman di stasiun radio siaran, televisi, diskotek, atau tempat dansa lainnya. Ia biasanya berpenampilan menarik, pandai mengendalikan suasana agar tetap hangat, dan memikat pendengar dengan obrolannya yang santai dan, kadang-kadang, tanpa persiapan. Ia pun harus pandai memilih sejumlah rekaman musik yang diperdengarkan agar orang tidak bosan. Bentuk acara disc jockey mula-mula muncul di stasiun-stasiun radio siaran Amerika Serikat pada tahun 1930-an. Pertumbuhannya mula-mula terhambat karena pemerintah mengeluarkan peraturan siaran yang ketat. Populernya kembali disc jockey, setelah peraturan pemerintah dilonggarkan pada tahun 1940, menimbulkan perselisihan mengenai penghasilan dengan Perhimpunan Komponis, Penulis Lagu, dan Penerbit Musik, serta Federasi Pemusik Amerika. Yang menjadi sengketa ialah merosotnya permintaan masyarakat akan penampilan artis dalam pertunjukan langsung karena semakin populernya acara disc jockey. Sengketa ini diselesaikan pada tahun 1944 dan sejak itu acara disc jockey ifienj&di sumber pendapatan banyak stasiun radio siaran di Amerika Serikat. Pengaruh disc jockey pada pendengar radio di Amerika Serikat demikian besar pada tahun 1950-an, sehingga keberhasilan pemasaran suatu rekaman musik sangat bergantung pada pilihan mereka. Mereka juga dapat membantu mempopulerkan penyanyi, pemusik, komponis, atau perusahaan rekaman musik. Dengan munculnya diskotek (disko) pada tahun 1970-an, disc jockey semakin diperlukan, termasuk di Indonesia. Di Jakarta terdapat sekolah bagi para calon disc jockey, bernama The Academy of Disc Jockey (ADJ).

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 Arti, Pengertian, Definisi | Themes by ada-blog.com.