denda, hukuman, penalti
Hukuman atau denda yang dijatuhkan pa¬da pelanggar hukum oleh pemerintah, pengadilan atau pihak lain yang berwenang; dalam perbankan dapat berarti pin¬jaman dengan suku bunga yang relarit rendah; tingkat kemurnian logam mulia.
DEFINISI - ARTI - PENGERTIAN denda, hukuman, penalti
Home » Definisi ; Arti ; Pengertian » DEFINISI - ARTI - PENGERTIAN denda, hukuman, penalti
Related for DEFINISI - ARTI - PENGERTIAN denda, hukuman, penalti :
|
0 komentar:
Posting Komentar