DEFINISI - ARTI - PENGERTIAN denda, hukuman, penalti

denda, hukuman, penalti
Hukuman atau denda yang dijatuhkan pa¬da pelanggar hukum oleh pemerintah, pengadilan atau pihak lain yang berwenang; dalam perbankan dapat berarti pin¬jaman dengan suku bunga yang relarit rendah; tingkat kemurnian logam mulia.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 Arti, Pengertian, Definisi | Themes by ada-blog.com.