DEFINISI - ARTI - PENGERTIAN Full Warranty, garansi penuh

Full Warranty, garansi penuh
Garansi dari penjual bahwa ia akan memperbaiki atau mengganti barang yang menjadi obyek jual beli akibat adanya cacat atau kerusakan, tanpa biaya dalam kurun waktu tertentu setelah perjanjian terlaksana.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 Arti, Pengertian, Definisi | Themes by ada-blog.com.