Frozen Asset, aktiva beku, kekayaan beku
Segala jenis aktiva atau kekayaan sese¬orang yang tak bisa dimanfaatkan dan atau dialihkan oleh pemiliknya disebabkan adanya larangan dari pihak-pihak yang berwenang berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, termasuk misalnya karena sedang dalam proses pemeriksaan perkara di pengadilan.
DEFINISI - ARTI - PENGERTIAN Frozen Asset, aktiva beku, kekayaan beku
Home » Definisi ; Arti ; Pengertian » DEFINISI - ARTI - PENGERTIAN Frozen Asset, aktiva beku, kekayaan beku
Related for DEFINISI - ARTI - PENGERTIAN Frozen Asset, aktiva beku, kekayaan beku :
|
0 komentar:
Posting Komentar