ARTI DEFINISI PENGERTIAN PERBANKAN

BANKING (PERBANKAN) Dalam arti luas, istilah "perbankan" berarti usaha yang dijalankan dengan menerima tanggung jawab sementara untuk menyimpan uang orang lain ("tabungan") dan kemudian meminjamkannya (beserta dana yang dimiliki bank yang bersangkutan) agar bank tersebut memperoleh kuntungan. Lembaga perbankan dengan demikian memperoleh keuntungan, utamanya dengan bertindak sebagai "perantara keuangan". Hal ini dilakukan melalui mobilisasi tabungan dari pelbagai rumah tangga dan perusahaan yang tersebar (dengan menawarkan jasa pengamanan dan pembayaran bunga, setidaknya untuk beberapa jenis rekening). Selanjutnya bank menyediakan dana yang terkumpul ini bagi para peminjam yang layak. Misalnya untuk perusahaan yang membutuhkan dana proyek investasi, atau konsumen yang ingin membeli barang mahal (big ticket items) dan tahan lama seperti mobil, atau bahkan pemerintah yang memutuskan untuk membelanjakan uang lebih banyak daripada yang terkumpul dalam pendapatannya. Pihak bank juga menempatkan modal yang dimilikinya (dan membeli asuransi dari pihak luar), untuk menjamin tiap penabung dapat mengambil uangnya kembali secara tunai, tak lebih lambat dari rentang waktu yang disepakati setelah mendapat notifikasi penarikan uang. Bank memberikan jaminan berisiko ini, meskipun diperkirakan sebagian (semoga sedikit) dari pinjaman yang dikeluarkan bank atas simpanan penabung tidak bisa dibayar kembali oleh peminjam. Keuntungan bank sebagian besar diperoleh dari selisih (positif) antara biaya yang dikeluarkan untuk mengamankan dan mengelola tabungan dengan pendapatan dari pelbagai bea dan bunga pinjaman yang dikeluarkan. Tentu saja seringkali bank mencari jalan lain untuk memperoleh keuntungan tambahan dengan menjual jasa keuangan pada klien maupun nasabahnya. Tetapi inti usaha bank adaiah menerima simpanan dan menyalurkan pinjaman. Tidak semua badan usaha yang melakukan aktivitas "perbankan" dalam arti luas ini secara resmi disebut "bank". Asosiasi tabungan dan pinjaman (Saving and loan association) , serikat perkreditan (credit unions) dan aneka rupa institusi pengumpulan tabungan (thrift) yang menawarkan jasa sejenis, berdiri dengan nama lain. Undang-undang Amerika Serikat (AS) dan kebanyakan negara industri maju lain memiliki pelbagai jenis institusi perantara keuangan yang "label" resminya biasanya tergantung dari faktor yang ditawarkan kepada pelanggan. Misalnya sektor yang ditetapkan ins titusi tersebut dalam meminjamkan uang (pinjaman bisnis, pinjaman konsumtif, hipotek properti, dsb.), rentang waktu maksimal pemberian pinjaman (2 tahun, 5 tahun, 30 tahun), dan jenis jasa tambahan [cek istimewa, valuta asing, manajemen perwalian (trust), 'clan tanah, dan . Pada dasarnya seluruh institusi perantara keuangan ini menerima tabungan dan menyalurkan pinjaman. Dan i perspektif di atas, bank memiliki fungsi pent ing karcna perannya dalam menentukan besarnya uang beredar. Diperkirakan kurang dari separuh dari Hang dalam hew tik r r di AS (Nil) terdiri lisik (hn kertas). Sebagian boar uang beredar di AS (atau negara industri-ekonomi maju kontemporer) " semata-mata" dalam bentuk jurnal (entry) di buku besar (ledger) yang menunjukkan neraca kredit pena-bung dalam rekening koran pribadi atau perusahaan mereka. Dengan melakukan praktik yang cukup menakjubkan bagi orang awam tersebut, berarti bank secara konstan "men-ciptakan uang" hanya dengan memasukkan jurnal (entry) tata buku yang menunjukkan kredit baru dalam rekening koran nasabah saat mereka mengambil pinjaman dari bank. Tentu saja bank swasta tidak bisa "menciptakan uang" tanpa batas dan berharap dapat tetap beroperasi. Saat bank mencatat kredit pada rekening peminjam atas sejumlah pinjaman barunya, diharapkan sang peminjam segera membelanjakan sebagian atau seluruh uang yang dipin-jamnya. Setelah cek yang ditulis oleh peminjam disimpan dalam rekening orang lain dan di bank lain, cek tersebut segera diserahkan untuk dikumpulkan pada bank yang meminjamkan. Pada saat itu, mereka harus memiliki uang tunai untuk mengganti bank lain. Semakin besar nilai pinjaman yang dikeluarkan, semakin besar pula uang tunai yang harus dimiliki bank tersebut sebagai cadangan (reserve) agar dapat mencukupi aliran penebusan (redemption) tiap harinya. Sebagian besar atau seluruh permintaan penebusan cek yang muncul tiap harinya biasanya dapat ditutup dengan uang tunai. Selain itu, dengan tagihan cek pada bank lain yang dimasukkan para penabung dan peminjam yang disimpan atau dibayarkan pada hari yang bersangkutan. Tetapi bank "tidak sehat" yang sembrono memberikan pinjaman, cepat atau lambat akan menjumpai aliran tagihan yang ditujukan padanya jauh melebihi aliran cek dan uang tunai. 

Meminjam uang tunai tamhahan dari tempat lain (cenderung dengan suku bunga tinggi). Bisa juga dengan menjual sebagian aset bank (karena mendadak, cenderung dengan harga obral). Jika bank bermasalah tidak lagi dapat memperoleh pinjaman dan tidak memiliki sisa aset yang dapat dijual segera, maka bank tersebut tidak lagi dapat memenuhi janjinya untuk membayar segala kewajiban. Dengan demikian bank tersebut dinyatakan bankrut. Para pemilik dan manajernya dihadapkan pada tuntutan perdata (bahkan mungkin pidana), dengan ancaman hukum (kebangkrutan, kasus pelanggaran kontrak, kesembronoan, penipuan dan tuduhan penipuan, penggelapan, dan lain-lain). Bank "sehat" membatasi volume pemberian pinjaman yang dikeluarkan agar proporsional dengan jumlah dana cair dalam ticadangan" (baik itu dalam mata uang di brankas atau tab ungan di bank lain, seperti Federal Reserve) . Namun para bankir dihadapkan pada pilihan yang sulit. Pasalnya, aliran cek yang akan diserahkan untuk dibayar dan volume tabungan baru ditambah pengembalian pinjaman tiap harinya tidak dapat dipastikan 100% tepat. Dengan demikian semakin tinggi fraksi total deposit obligasi yang tersedia dalam cadangan (reserve), semakin aman atau "sehat" bank tersebut (dan semakin menarik di mata nasabah dan calon mitra bisnis). Namun demikian, cadangan (reserve) tidak menghasilkan pendapatan bunga. Hanya dana yang dipinjamkan (solvent) pada para peminjam yang dapat secara Iangsung dan segera memberikan kontribusi bagi keuntungan bank. Untuk memaksimalkan keuntun ann a, manajemen bank harus mencari cara jitu guna menyeimbangkan kebutuhan untuk menjaga "rasio cadangan" ("reserve ratio") tetap pada tingkat yang cukup tinggi guna membatasi risiko menjadi dengan kebutuhan untuk mempeit iliankan ketersediaan dana pinjaman bank yang memberikan pendapatan bunga pada proporsi setinggi mungkin. 

Keyword Search: money stock (uang beredar), monetary policy 1Liehjakan moneterl, reserve requirement



0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 Arti, Pengertian, Definisi | Themes by ada-blog.com.