MENGENAL KESULTANAN DELI

Salah satu kerajaan Melayu di Sumatra Utara, yang dianggap kelanjutan Kerajaan Deli Tua. Berdasarkan sumber lokal, Kesultanan Deli didirikan oleh Gocah Pahlawan, seorang panglima Perang Aceh yang menaklukkan Kerajaan Haru (di Sumatra Timur) pada tahun 1612. Pada tahun 1930 Gocah Pahlawan berangkat ke Deli untuk melumpuhkan sisa-sisa kekuasaan Haru Deli Tua, dan bertindak sebagai wali Aceh dengan wilayah kekuasaannya dari Temiang sampai ke Pasir Ayam Denak (Rokan). Atas bantuan Aceh puia pada tahun 1641 Gocah Pahlawan memperkokoh kedudukannya dengan meluaskan kekuasaannya atas raja-raja kecil di Sumatra Utara. Gocah Pahlawan kemudian digantikan oleh Tuanku Panglima Perunggit, anaknya, yang bergelar "Kejeruan Padang," yang memerintah sampai tahun 1700.
Pada tahun 1669, ketika Aceh diperintah oleh Sultan Tajuh Alam Tsafiatuddin, sultan perempuan yang lemah, Deli melepaskan diri dari kekuasaan Aceh. Sayangnya, sejak saat ini Kesultanan Deli tidak banyak diketahui. Catatan tentang Kesultanan Deli pada masa ini tidak ditemukan. Baru setelah masa pemerintahan Sultan Panglima Gendar Wahid, diketahui bahwa Kesultanan Deli terlibat peperangan dengan Serdang. Pada tahun 1780, Kesultanan Deli kembali berada di bawah kekuasaan Aceh, melalui ekspedisi militer yang dilancarkan terhadap Deli.
Pada masa pemerintahan Sultan Osman Perkasa Alam, yang naik takhta pada tahun 1825, Kesultanan Deli kembali menjadi kuat. Kekuasaan Kesultanan diperluas dan hal ini mengancam kekuasaan raja-raja lainnya, seperti Sunggal, Buluh Cina, Langkat, dan Suka Piring. Daerah Serdang digempur, Kerajaan Percut ditaklukkan, dan Kesutanan Deli mulai menentang kekuasaan Aceh. Pada tahun 1854 Kesultanan Deli kembali ditaklukkan oleh Aceh, dan Sultan Osman ditetapkan sebagai wakil Sultan Aceh. Serdang dan Percut kemudian bebas dari kekuasaan Kesultanan Deli. Setelah meninggalnya Sultan Osman Perkasa Alam pada tahun 1858, Kesultanan Deli diperintah oleh Sultan Mahmud Perkasa Alam, tahun 1861 sampai 1873. Pada masa pemerintahannyalah ekspedisi I Belanda di bawah pimpinan Netscher datang ke Kesultanan Deli.
Pada saat Aceh berusaha menguatkan kembali kekuasaannya di Deli, Siak berkembang menjadi kesultanan yang kuat. Atas dukungan Belanda, Siak berhasil memperkokoh kekuasaannya di Sumatra Timur dengan menaklukkan sejumlah kerajaan yang ada, termasuk Kesultan Deli. Atas bantuan Belanda pula Siak berhasil melepaskan diri dari kekuasaan Aceh. Sebagai imbalannya, pada bulan Februari 1859 Sultan Siak menandatangani Traktat Siak (Perjanjian Siak) yang isinya pengakuan bahwa Kesultanan Siak dan seluruh daerah taklukannya yang meliputi daerah pesisir timur Sumatra Utara masuk ke dalam wilayah Belanda, dan Belanda berhak mendirikan loji perdagangan dan benteng pertahanan bila diperlukan. Dengan demikian, daerah di pesisir timur Sumatra yang meliputi Kerajaan Leidong, Bilah, Batubara, Kota Pinang, Asahan, Serdang, dan Deli, berdasarkan Traktat Siak berada di bawah kekuasaan Belanda. Atas dasar Traktat Siak ini pula, pada bulan Agustus 1862 Kesultanan Deli, Serdang, dan yang lainnya satu per satu menandatangani Act e van Erkenning en Bevestiging (akta pengakuan terhadap kekuasaan Belanda).
Pelaksanaan kekuasaan Belanda atas daerah di Sumatra Timur dilakukan berdasarkan kontrak politik. Ada dua sistem kontrak politik yang diterapkan, yakni yang disebut Korte Verklaring dan Lange Ver klaring Artinya, daerah yang berada di bawah kekuasaan Belanda atas dasar Korte Verklaring diperintah langsun oleh Belanda, sedangkan kekuasaan Belanda atas daerah yang didasarkan atas Lange Verklaring terbatas pada sejumlah kekuasaan yang disebutkan dalam perjanjian. Kesultanan Deli dan yang lainnya, seperti Langkat, Serdang, Asahan, dan Siak terikat dengan kekuasaan Belanda atas dasar Lange Verklaring (Perjanjian Panjang).
Penerapan kekuasaan Belanda atas dasar kontrak politik ini mengizinkan Kesultanan Deli dan yang lainnya menjalankan pemerintahan secara otonomi, menjalankan kekuasaan hukum berdasarkan bentuk aristokrasi kesultanan sepenuhnya, dan mempunyai tanggung jawab penuh pula atas berbagai bidang. Salah satu di antaranya adalah masalah tanah. Kekuasaan kesultanan atas pemilikan tanah ini ternyata mendatangkan kekayaan yang melimpah bagi Kesultanan Deli, termasuk Sultan dan keluarganya, karena meluasnya perkebunan tembakau dan perusahaan asing di sana sejak tahun 1865-an. Pengusaha-pengusaha perkebunan tembakau Deli memberikan pelayanan yang begitu istimewa kepada Sultan untuk memperoleh jaminan sewa tanah dari kesultanan. Konsesi semacam inilah yang menyebabkan Sultan menjadi kaya raya. Kekayaan yang luar biasa ini memungkinkan para sultan memiliki istana yang cantik, kuda pacu, mobil mewah, dan sekoci pesiar, mengadakan resepsi semarak menyambut orang Eropa yang berpengaruh, dan sebagainya.
Pada tahun 1873, Belanda membentuk pemerintahan Keresidenan Sumatra Timur dengan pusat pemerintahannya di Bengkalis. Pada bulan Maret 1887, pusat pemerintahan Keresidenan ini dipindahkan ke Medan. Wilayah kekuasaannya meliputi 4 daerah afdeling, yakni Deli dan Serdang, Simalungun dan Karolanden, Langkat, dan Asahan. Demikianlah, Kesultanan Deli terkait dalam eksploitasi perkebunan di Sumatra Timur, khususnya perkebunan tembakau, sampai keruntuhan kekuasaan kolonial Belanda pada pertengahan abad ke-20.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 Arti, Pengertian, Definisi | Themes by ada-blog.com.