Firm Offer, penawaran pasti
Suatu penawaran oleh seorang penjuai yang berlaku untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan yang ia tetapkan sendin. dan ia tidak dapat menarik kembali penwarannya selama jangka waktu tersebut belum terlampaui.
DEFINISI - ARTI - PENGERTIAN Firm Offer, penawaran pasti
Home » Definisi ; Arti ; Pengertian » DEFINISI - ARTI - PENGERTIAN Firm Offer, penawaran pasti
Related for DEFINISI - ARTI - PENGERTIAN Firm Offer, penawaran pasti :
|
0 komentar:
Posting Komentar