DEFINISI - ARTI - PENGERTIAN Firm Order, amanat pasti

Firm Order, amanat pasti
Amanat atau perintah untuk menjual atau membeli yang pasti, yang tak dapat ditarik. atau dibatalkan lagi.
Lihat, PENALTY.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011 Arti, Pengertian, Definisi | Themes by ada-blog.com.